Sosialisasi tentang Manajemen Kinerja dan Peraturan Disiplin ASN dan Tenaga Jasa oleh BKPSDM Kabupaten Tanah Datar
13 Januari 2026 admin berita
Gambar

Pada hari Senin, 12 Januari 2026, telah dilaksanakan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas ASN dan Tenaga Jasa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar melalui Sosialisasi Manajemen Kinerja serta Peraturan Disiplin ASN dan Tenaga Jasa oleh tim BKPSDM Kabupaten Tanah Datar 

Dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar
Dihadiri oleh : Seluruh ASN dan Tenaga Jasa di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dengan nara sumber tim dari BKPSDM Kabupaten Tanah Datar

Menindaklanjuti arahan Bupati Tanah Datar pada Apel Bersama awal Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh ASN Kabupaten Tanah Datar, Dinas Sosial melaksanakan kegiatan embinaan dan Peningkatan Kapasitas ASN dan Tenaga Jasa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar melalui Sosialisasi Manajemen Kinerja serta Peraturan Disiplin ASN dan Tenaga Jasa oleh tim BKPSDM Kabupaten Tanah Datar . Adapun tujuan diadakan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman ASN dan Tenaga Jasa terhadap mekanisme manajemen kinerja serta penerapan disiplin kerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi sosialisasi dan diskusi, dimana seluruh ASN dan Tenaga Jasa diberikan kesempatan untuk berdiskusi terkait penerapan disiplin dan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dan Tenaga Jasa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar dapat meningkatkan kedisiplinan kerja serta memahami dan menerapkan manajemen kinerja secara optimal. Dengan demikian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dapat berjalan lebih terarah, terukur dan akuntabel sejalan dengan penerapan nilai-nilai ASN BERAKHLAK dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.